A. Pengertian Bank
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
B. Fungsi dan Peranan Bank
- Sebagai Lembaga Keuangan
Lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk asset keuangan lain misalnya kredit, surat-surat berharga, giro dan aktiva produktif lainnya dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya merupakan aset finansial.
- Sebagai lembaga moneter
Bank memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang.
- Sebagai Agent of Development
bank merupakan suatu lembaga perantara yang dapat mendorong kemajuan pembangunan melalui fasilitas kredit dan kemudahan-kemudahan pembayaran dan penarikan dalam proses transaksi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi. Peran ini terutama terlihat pada bank-bank pemerintah, dimana bank-bank pemerintah ini merupakan salah satu alat perlengkapan yang digunakan pemerintah dalam kegiatannya melakukan proses pembangunan.
C. Fungsi Umum Bank
Secara lebih terperinci fungsi bank umum adalah sebagai berikut:
a. Meyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b. Menciptakan uang
c. Menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat
d. Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
e. Menyalurkan kredit
f. Bank umum harus mampu menarik dana masyarakat sebanyak mungkin. Kemampuan menarik dana masyarakat ini merupakan persoalan tersendirikarena selalu berhadapan dengan biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka penarikan dana tersebut.
a. Meyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b. Menciptakan uang
c. Menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat
d. Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
e. Menyalurkan kredit
f. Bank umum harus mampu menarik dana masyarakat sebanyak mungkin. Kemampuan menarik dana masyarakat ini merupakan persoalan tersendirikarena selalu berhadapan dengan biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka penarikan dana tersebut.
Referensi:
0
comments